← Kembali ke Beranda
Mulai Tahun Depan, Seluruh Pasar di DKI Jakarta Wajib Gunakan QRIS

Mulai Tahun Depan, Seluruh Pasar di DKI Jakarta Wajib Gunakan QRIS

Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tradisional DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta mengumumkan bahwa mulai tahun depan, seluruh pasar tradisional di ibu kota diwajibkan untuk mengadopsi sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi ekonomi dan memudahkan transaksi masyarakat.

Manfaat Penggunaan QRIS di Pasar Tradisional

Penerapan QRIS memungkinkan pedagang dan pembeli melakukan transaksi tanpa uang tunai, yang lebih efisien dan aman. Selain itu, digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah pendataan transaksi ekonomi di pasar.

Persiapan dan Tantangan Implementasi

Pemerintah DKI bersama Bank Indonesia dan pelaku pasar tengah melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pedagang agar siap menggunakan QRIS. Tantangan utama adalah memastikan infrastruktur teknologi memadai serta mengedukasi semua kalangan agar nyaman bertransaksi secara digital.

Dengan langkah ini, DKI Jakarta berharap dapat menjadi contoh digitalisasi pasar tradisional yang inklusif dan modern.

Baca Artikel Lain