KPK Panggil Pemilik PT Kayan Hydro Energy Tjandra Limanjaya sebagai Saksi
Latar Belakang Pemanggilan
KPK terus memperdalam penyelidikan terkait proyek energi terbarukan di wilayah Kalimantan, khususnya yang melibatkan PT Kayan Hydro Energy. Pada tanggal 12 September 2025, KPK memanggil Tjandra Limanjaya sebagai saksi untuk menggali informasi yang berkaitan dengan proses perizinan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Peran PT Kayan Hydro Energy
PT Kayan Hydro Energy merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Proyek ini memiliki peran penting dalam mendukung target energi bersih nasional. Namun, adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan proyek membuat KPK melakukan penyelidikan mendalam.
Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Dalam pemeriksaan, Tjandra Limanjaya diminta memberikan keterangan terkait berbagai aspek teknis dan administratif. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memperkuat bukti dan menentukan langkah hukum selanjutnya.