← Kembali ke Beranda
KPK Gelar ACFFEST 2026 untuk Edukasi Antikorupsi ke Masyarakat

KPK Gelar ACFFEST 2026 untuk Edukasi Antikorupsi ke Masyarakat

ACFFEST 2026: Inisiatif KPK untuk Edukasi Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengadakan ACFFEST 2026, sebuah festival yang dirancang untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Acara ini menghadirkan berbagai kegiatan interaktif yang menarik perhatian publik dari berbagai kalangan.

Tujuan dan Manfaat ACFFEST 2026

ACFFEST 2026 bertujuan menanamkan nilai antikorupsi sejak dini melalui pendekatan yang kreatif dan inovatif. Melalui festival ini, KPK berharap masyarakat dapat memahami dampak negatif korupsi serta berperan aktif dalam pencegahannya.

Kegiatan dan Partisipasi Publik

Dalam gelaran ACFFEST 2026, terdapat berbagai sesi edukasi, diskusi, dan pertunjukan seni yang mengangkat tema antikorupsi. Partisipasi aktif dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas masyarakat menjadi kunci suksesnya acara ini.

Dengan inisiatif seperti ACFFEST, KPK memperkuat komitmen untuk menciptakan Indonesia yang bebas korupsi dan berkeadilan.

Baca Artikel Lain