DPR Soroti UU Kepariwisataan, Dorong Pendekatan Ekosistem untuk Pengembangan Pariwisata
Pentingnya Konsep Ekosistem dalam UU Kepariwisataan
Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata, anggota DPR menggarisbawahi perlunya UU Kepariwisataan yang memandang industri ini sebagai sebuah ekosistem. Konsep ini mengajak berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat lokal, untuk berkolaborasi demi menciptakan pariwisata yang berkelanjutan dan inklusif.
Sinergi Antarsektor untuk Mendorong Pertumbuhan
Pariwisata tidak berdiri sendiri, melainkan berinteraksi dengan sektor lain seperti lingkungan, budaya, dan ekonomi lokal. Dengan UU yang mengakomodasi pendekatan ekosistem, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik antara sektor-sektor tersebut, sehingga pariwisata dapat berkembang secara holistik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Harapan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Anggota DPR menekankan bahwa pengelolaan pariwisata harus memperhatikan aspek keberlanjutan agar tidak merusak lingkungan dan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya. Pendekatan ekosistem dalam UU Kepariwisataan menjadi landasan penting untuk mewujudkan tujuan tersebut, serta mendukung Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan dunia.