Kemenkumham Berikan Remisi Khusus Waisak kepada 1.052 Narapidana
Remisi Waisak untuk Warga Binaan
Dalam rangka memperingati hari besar Waisak, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada ribuan narapidana yang beragama Buddha. Remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif serta dorongan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan sosial.
Tujuan dan Manfaat Remisi
Pemberian remisi tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus melakukan pembinaan diri dan berkontribusi pada kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanan. Kegiatan ini juga mendukung proses reintegrasi sosial mereka.
Implementasi dan Pengawasan
Proses pemberian remisi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan catatan perilaku dan ketaatan terhadap aturan. Kementerian terus memantau pelaksanaan remisi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan hasil positif bagi warga binaan.