Calon Hakim Agung Sebut TPPO Sebagai Perbuatan Tidak Manusiawi
Calon Hakim Agung Soroti TPPO
Dalam proses seleksi calon hakim agung, salah satu kandidat menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Ia mengingatkan bahwa TPPO tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak martabat dan hak asasi manusia korban.
Perlunya Penanganan Serius
Calon hakim agung tersebut menekankan bahwa penegak hukum harus lebih serius dan tegas dalam menangani kasus TPPO. Hal ini penting agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan memberikan efek jera. Selain itu, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam proses hukum.
Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia
Dalam pandangannya, perlindungan hak asasi manusia harus menjadi landasan utama dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan eksploitasi manusia seperti TPPO. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah dan memberantas praktik perdagangan manusia demi menjaga kemanusiaan dan keadilan.
Dengan pendekatan yang humanis dan tegas, diharapkan kasus TPPO dapat diminimalisir dan korban mendapatkan keadilan yang layak.